Langkat,Wahananews.co | Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RPD) secara virtual bersama Komisi II DPR RI, membahas terkait penyelengaraan Pemerintah Daerah, dana transfer pusat ke daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda ini, digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini turut diikuti para Gubernur, Bupati/Wali kota, 13 Provinsi, dan 13 Kab/kota diundang, termasuk Kota Binjai.
Baca Juga:
Wali Kota Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-56 Tingkat Kota Binjai
Secara kelembagaan, Komisi II DPR RI memiliki mitra kerja Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur khusus yang hadir pada kesempatan RDP, memiliki peran penting. Menurut Rifqinizamy Karsayuda, Komisi II ingin melihat penyelenggaraan pemerintahan daerah bagaimana posisi APBD termasuk di dalamnya posisi dana pusat ke daerah, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya. Selain itu juga ingin melihat kemandirian sistem fiskal yang terjadi di provinsi, kabupaten dan kota.
“Komisi II DPR sangat konsen dalam periode ini dalam melakukan pengawasan terhadap dana tranfer pusat ke daerah. Pertemuan perdana kita hari ini menjadi penting untuk kita bertukar informasi dan sama-sama mencocokkan data yang satu dengan yang lain,” ujarnya.
Melalui rapat ini, Wali Kota Binjai berharap adanya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pemerintahan dan keuangan daerah, serta dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.[red]