Langkat, Wahananews.co | Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Harimin Tarigan, bertindak sebagai pembina dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Binjai yang dilaksanakan di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (26/05/2025).
Apel dengan pelaksana Kecamatan Binjai Utara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, para Staf Ahli, Asisten Setdako Binjai, pimpinan OPD, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Baca Juga:
Danrem 022/Pantai Timur Lakukan Kunjungan Kerja ke Kota Binjai
Dalam arahannya, Staf Ahli Wali Kota menekankan pentingnya peran aktif para lurah dan kepala lingkungan dalam mensosialisasikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menyampaikan, bahwa pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk mendukung pembangunan nasional dan daerah.
“Sebagian besar hasil penerimaan PBB diserahkan kembali kepada pemerintah daerah dan menjadi bagian dari APBD. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB sangat diperlukan,” tegasnya.
Dirinya juga meminta para camat dan lurah agar aktif melakukan pemantauan terhadap petugas PBB di lapangan, memastikan penyampaian SPPT benar-benar sampai ke wajib pajak, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dari tahun ke tahun.
Baca Juga:
Walikota Binjai Tidak Pernah diperiksa KPK Terkait Dana Fiskal
Selain itu, dalam momen tersebut, Harimin juga mengajak seluruh peserta apel untuk merenungkan pentingnya menjaga lingkungan, khususnya dalam mengurangi penggunaan plastik. Peringatan Hari Bebas Plastik Internasional yang jatuh pada 25 Mei menjadi momentum yang tepat untuk memulai perubahan, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
“Plastik memang praktis, namun penggunaannya yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab menyebabkan pencemaran yang serius. Kita harus mulai dari hal kecil seperti membawa kantong belanja sendiri dan menggunakan botol minum yang dapat dipakai ulang,” ujarnya.[red]