WahanaNews-Langkat | Asisten 1 Provinsi Sumatera Utara Agus Tripriyono membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Utara secara virtual yang diikuti Kabupaten/Kota Rabu (03/05/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Harimin Tarigan, serta Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Fifi Handayani dan Kepala Seksi Telekomunikasi Publik Dinas Kominfo Binjai Ahmad Isa Karo Sekali melalui konferensi video di Binjai Command Center.
Baca Juga:
Gelar Sosialisasi PKPU, KPU Kota Bekasi Ajak Kaum Perempuan Sukseskan Pilkada 2024
Dalam sambutannya Asisten I Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai perwujudan pentingnya peranan Komisi Informasi dalam mengamati dan mengevaluasi pencapaian keterbukaan informasi bagi badan publik. Selain itu juga untuk mengawal penguatan atau stabilitas badan publik di Sumatera Utara.
Ketua KI Sumut, Abdul Haris dalam kesempatan tersebut menyampaikan pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para penyelenggara badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
Turut hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Divisi Bidang Sosialisasi dan Edukai Komisi Informasi Sumut Dedy Ardiansyah, dan Ketua Divisi Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Sumut Muhammad Syafii Sitorus.
Baca Juga:
Staf Ahli Wali Kota Binjai Hadiri Perayaan HUT Ke-5 RS OG Hospital
Monev ini dimulai dari tanggal 8-19 Mei 2023 untuk Pengisian Self Assessment (SAQ) dan Penilaian, serta 5-16 Juni utk Jadwal Presentasi, dan bagi Kab/Kota yang memenuhi syarat akan dilakukan Visitasi oleh Komisi Informasi Provsu pada 19 Juni - 29 Juli 2023. Pemberian penghargaan rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2023. (red)