WahanaNews-Langkat | Wali Kota Binjai Amir Hamzah hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Binjai atas LKPJ Wali Kota Binjai Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Binjai, Senin (17/04/2023) .
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, dan jajaran DPRD Kota Binjai, unsur Forkopimda Kota Binjai, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, perwakilan Dandim, dan Kajari. Sekdako Binjai, para Asisten Setdako, para Staf Ahli Wali Kota, para pimpinan OPD, camat, dan lurah se Kota Binjai.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sekaligus Mendengarkan Pidato Presiden Secara Live Streaming
Wali Kota Binjai dalam kesempatan tersebut menyampaikan, rapat paripurna DPRD pada hari ini merupakan bentuk dari perwujudan check and ballance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Wali Kota sebagai wakil dari pemerintah daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat.
Ruang lingkup dari LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dimana rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini nantinya, akan digunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya sehingga pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya akan lebih baik lagi dan akuntabel.
Ia menyebutkan, terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD pada Rapat Paripurna hari ini, merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023
"Kami pemerintah Kota Binjai akan segera menindak lanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Wali Kota.(red)