WahanaNews-Langkat | Wakil Wali Kota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, STP. MP, menghadiri rapat interen terkait retribusi parkir di Aula Pemko Binjai pada Jumat (24/2/2023).
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Sekda Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., para asisten pemerintah kota Binjai, dan para kepala dinas terkait lainnya.
Baca Juga:
Pisah Sambut Kapolres Binjai, Wakil Wali Kota Ajak Sinergi Lebih Kuat
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa tujuan dari rapat ini adalah bagaimana target pencapaian tahunan dapat tercapai. Dia menambahkan bahwa Badan Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKPAD) harus membenahi masalah yang ada dari awal sebagai acuan.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan bahwa dia telah berkoordinasi dengan Wali Kota untuk menggunakan pihak ketiga agar tidak ada lagi kecolongan dalam hal ini. "Pak Wali sepakat mengenai hal ini dan menjadi perhatian bersama," tegasnya.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota Binjai juga mengharapkan agar Dinas Perhubungan dan BPKPAD Kota Binjai serta seluruh dinas terkait dapat memberikan upaya dan langkah-langkah yang diperlukan agar masalah yang dibahas dapat teratasi.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor H. Musa Rajekshah
Rapat interen ini diharapkan dapat memberikan hasil yang baik bagi kota Binjai dan dapat meningkatkan pendapatan PAD serta meningkatkan kinerja Dishub agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sekda Kota Binjai, Irwansyah Nasution, menambahkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan pendapatan Pajak Daerah (PAD) agar dapat memenuhi target retribusi tahunan. Selain itu, masalah-masalah yang ada di dalam lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) dapat teratasi sehingga dapat bekerja secara maksimal dalam bidangnya.(red)