WahanaNews-Langkat I Personil Polres Binjai bekerja sama dengan Instansi terkait baik dari Sat Pol PP, Dishub, TNI, Dinas kesehatan dan BPD Binjai melaksanakan operasi yustisi berupa pemberian masker kepada warga yang tidak patuh protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas tiap hari dengan tujuan memutus rantai penyebaran covid19.Rabu (16/2/2022) Pukul 10.00 wib
Baca Juga:
Kulon Progo: Dua Kasus Baru COVID-19 Muncul Setelah Berakhirnya Pandemi
Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Kabag Log Polres Binjai KOMPOL HALOMOAN SIHITE bertempat di jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Binjai Kota tepatnya di perempatan lampu merah depan kantor Walikota Binjai.
Kabag Log Polres Binjai KOMPOL HALOMOAN SIHITE mengatakan, tujuan pemberian masker kepada warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, guna mencegah penyebaran covid 19 dikota Binjai.
Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi, personil juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap patuh prokes, tidak menganggap sepele dengan tidak memakai masker, virus covid19 masih menyebar apalagi sudah ada varian baru bernama OMICRON. Sudah cukup banyak warga Binjai yang terjangkit virus ini. Untuk itu KOMPOL HALOMOAN SIHITE menyampaikan kepada warga patuhilah protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.
Baca Juga:
Prokes di Sekolah dan Perjalanan Diatur oleh Kementerian atau Lembaga Terkait
Kali ini, sebanyak 250 lembar masker dibagikan kepada warga, dengan harapan agar warga tetap memakai masker saat beraktifitas diluar rumah dan kita bisa sama² memutus rantai penyebaran covid 19.