Langkat,Wahananews.co | Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (10/3/2025).
Apel dengan pelaksana Dinas Sosial Kota Binjai ini diikuti oleh Inspektur Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako Binjai, para Pimpinan OPD, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Binjai Sidak Pasar, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota, menjelaskan, bahwa tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial ialah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial, salah satunya yaitu peningkatan kualitas hidup kelompok masyarakat.
"Seperti yang kita ketahui tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial ialah meningkatkan kualitas hidup kelompok masyarakat. Hal ini dinilai melalui dua aspek yaitu kondisi umum kesehatan, dan pemerataan sarana prasarana atau yang disebut dengan kualitas hidup dan infrasturktur yang telah meningkat," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, program-program Dinas Sosial selalu berfokus pada kesejahteraan masyarakat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Universal Health Coverage (UHC). Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Sosial untuk segera melakukan pendataan ulang penerima agar merata dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Binjai Apresiasi Baznas dalam Penyaluran Zakat kepada Kaum Mustahik
Pada kesempatan tersebut, Wawako Binjai mengatakan, sejalan dengan arahan Wali Kota Binjai, untuk mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik, semua pihak harus saling bersinergi, seluruh OPD harus menyingkirkan ego sektoral, menghormati peran OPD lain, dan mengedepankan kepentingan publik.[red]