WahanaNews-Langkat I Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kota Binjai dr. Heri Hendri pimpin apel gabungan Pemerintah Kota Binjai dengan pelaksana Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Binjai, Senin, (22/8/ 2022) di Lapangan Apel Pemko Binjai.
Dalam sambutannya, staf ahli menjelaskan tentang pelayanan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang kini berganti nama menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG). Dengan adanya pelayanan PBG tersebut, masyarakat dapat mendaftar di mana saja dan kapan saja melalui situs simbg.pu.go.id, dimana masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai untuk mendaftar. "Sehingga diharapkan dapat meminimalisir terjadi penyimpangan terhadap penerbitan PBG," jelasnya. Untuk menyikapi hal ini, ia pun meminta Dinas Perkim Kota Binjai untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang perubahan sistem penerbitan IMB menjadi PBG secara online.
Baca Juga:
Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemko Binjai
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli juga mengingatkan seluruh peserta yang hadir untuk menjadikan curah hujan yang meningkat sebagai perhatian. "Kepada BPBD Kota Binjai saya minta untuk meningkatkan kewaspadaannya, terutama di daerah atau jalur sungai yang selama ini berpotensi terhadap terjadinya banjir," sebutnya. Ia pun meminta seluruh pihak untuk terus melakukan pemantauan luapan air sungai, dan mengajak warga untuk tetap waspada sembari menjaga kebersihan lingkungan, parit, dan gorong-gorong.
"Maka sekali lagi saya minta kepada camat dan lurah untuk mengimbau warga masyarakat di lingkungannya masing-masing agar selalu waspada dalam menghadapi bencana alam yang dapat saja setiap saat terjadi," tegasnya lagi. (red)