Langkat, Wahananews.co | Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai ke KPU Binjai telah berakhir pada, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Hasilnya KPU menerima empat bapaslon yang akan berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai.
Baca Juga:
Para Calon Walikota Dan wakil walikota Binjai Ikuti Pengundian Nomor Urut Pada Pemilu 2024
Adapun ke-empat Bapaslon yang dimaksud masing masing adalah, Amir Hamzah - Hasanul Jihadi, dr Donal Anjar Simanjuntak - Andri Alfisah, Zainuddin Purba - Hendro Susanto, serta Tengku Rizki Alisyahbana - Aulia Hardi.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua KPU Binjai, Anton Indratno. Ia mengatakan, untuk pendaftaran pasangan calon hingga batas waktu yang telah ditentukan, sebanyak empat bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai sudah mendaftar dikantornya.
"Sampai batas waktu akhir pendaftaran tadi malam, tepatnya pukul 23.59 Wib, sebanyak empat pasangan bakal calon sudah mendaftar dan menyerahkan berkasnya," ucap Anton, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga:
Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Sudah ditetapkan KPU, Hari Ini Pengundian Nomor Urut
Disoal apakah berkas para bakal pasangan calon yang dimaksud sudah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang telah ditentukan, Anton pun belum berani memastikannya.
"Untuk sementara kita terus meneliti persyaratan administrasi calon, sebab pemeriksaan berkas tersebut melalui aplikasi SILON. Setelah itu yaitu pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya akan dilakukan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi, serta perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon," ujar Anton.
Sebagai penyelenggara pikada, sebut Anton Indratno, pihaknya pun saat ini terus menjalankan tahapan selanjutnya berdasarkan regulasi yang ada, yaitu pemeriksaan kesehatan.