WahanaNews-Langkat | Staf Ahli Wali Kota Binjai bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Dr. Harimin Tarigan, S.IT. S.IP., MH.MM memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional atas pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (Gema Patas) di Jalan Randu Kelurahan Jati Utomo Kota Binjai, Jum'at (03/02/2023)
Ia menjelaskan, Gema Patas ini bertujuan untuk mendorong semangat masyarakat agar memasang tanda batas di bidang tanahnya masing-masing, sehingga terhindar dari sengketa batas dan kepemilikan tanah. Melalui gerakan ini pula diharapkan akan tercipta tertib administrasi Pertanahan Aset Pemerintah Kota Binjai yang nantinya akan mendapatkan kepastian hukum.
Baca Juga:
Sukses Transportasi PON XXI, Dishub Sumut Bubarkan Tim Pelaksana
Staf Ahli Wali Kota Binjai berharap melalui kegiatan ini seluruh tanah maupun lahan di Kota Binjai dapat tersertifikasi. "Perlu dilaksanakan pemasangan tanda batas bidang tanah untuk mengurangi sengketa batas dan konflik sosial yang diakibatkan oleh batas tanah yang tidak benar," ucapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai Hasinuddin, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa kegiatan Gema Patas 1 juta patok di seluruh Indonesia sudah dicanangkan sejak hari ini. Sementara itu, untuk Kota Binjai dilakukan pemasangan tanda batas sebanyak 500 buah. "Saya ucapkan terimakasih kepada Pemko Binjai yang sudah mendukung kegiatan hari ini," ucapnya.
Selanjutnya kegiatan tersebut dirangkai dengan menyaksikan pidato Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya secara daring.
Baca Juga:
Layanan Transportasi PON Raih Apresiasi, Kemenhub Dukung Penuh Suksesnya Event
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Binjai Aldi Agustian, Kabag Adpemja Setdako Binjai Adri Rivanto, Camat Binjai Utara Hilman Anggana Lukha, para Lurah se-Kota Binjai dan warga Kelurahan Jati Utomo.(red)