Langkat,Wahananews.co | Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Lingkup Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara bertempat di Kantor Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara (23/1/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Jajaran Pimpinan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayaan publik kepada 33 Kabupaten/Kota se-Sumut tahun 2023. Sebanyak 12 Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian Kualitas Tertinggi, sebanyak 15 Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian Kualitas Tinggi, dan sebanyak 6 Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian Kualitas Sedang. Penyampaian piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Pj Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean.
Baca Juga:
Pemko Binjai Bersama USAID IUWASH Tangguh Gelar Pelatihan Pembangunan SPALD-S
Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas evaluasi (penilaian) terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten/Kota Sumatera Utara. Hasil evaluasi (penilaian) sangat berarti untuk mengukur kinerja Pemerintah Kota Binjai dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
"Pada kesempatan ini saya mendorong seluruh perangkat daerah di Kota Binjai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkapnya.
"Terimakasih atas penghargaan yang kami terima, kami siap dan selalu bersedia untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di Pemerintah Kota Binjai", harapnya.[red]