Langkat,Wahananews.co | Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Kota Binjai Tentang APBD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Kamis (30/11/2023).
Dalam sambutannya Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan bahwa sebagai salah satu bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Binjai terhadap peraturan Perundang-undangan yang ada khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka pada hari ini Pemerintah Kota Binjai bersama dengan DPRD Kota Binjai menetapkan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang APBD TA 2024.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Pimpin Upacara Peringatan HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024
Lebih lanjut dikatakan bahwa yang menjadi prioritas bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD ini berpihak pada kepentingan masyarakat dan dalam rangka kemajuan Kota Binjai sebagaimana yang telah disepakati dalam visi pembangunan Kota Binjai tahun 2021-2026 yaitu "Mewujudkan Binjai Yang Maju, Berbudaya dan Religius".
"Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, telah tergambar persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai", ucap Wali Kota Binjai Amir Hamzah.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai juga mengucapkan terima kasih disertai apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 ini", ucapnya.
Baca Juga:
Membangun Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi, Pemko Binjai Gelar Jalan Santai dan Coffee Morning
Turut hadir Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST, Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai Ahmad Azra'i, S.Pd, MM, Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Ir. Muhammad Syarif Sitepu, Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, Sekretaris DPRD Kota Binjai Putri Syawal Sembiring, SE, perwakilan Kejaksaan Negeri Binjai, perwakilan Polres Binjai, Perwakilan Kodim 0203/Lkt, para Anggota DPRD Kota Binjai, para Staf Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah se-Kota Binjai.[red]