Selain isu pendidikan, Gubernur juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara yang saat ini tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia. Ia berharap Kota Binjai tetap dikenal sebagai "Kota Rambutan" dan tidak mendapat stigma negatif akibat peredaran narkoba maupun praktik judi daring. Menurutnya, citra negatif suatu daerah dapat berdampak terhadap masa depan generasi muda, termasuk saat melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong langkah-langkah preventif, termasuk pelaksanaan skrining atau tes urine secara berkala di sekolah-sekolah yang berada di kawasan rawan penyalahgunaan narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga, S.S.T.P., M.Si., jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, jajaran kepala OPD Kota Binjai, para kepala sekolah, guru, siswa, serta tamu undangan lainnya.[red]
Baca Juga:
Melalui Konsultasi Publik RKPD 2027, Wali Kota Binjai Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah