WahanaNews-Langkat | Babinsa Koramil 09/Hinai Sertu David Rizal laksanakan survei calon penerima BLT DD bersama perangkat Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Kamis (9/2/2023)
Berdasarkan Peraturan baru Pemerintahan pusat yang mengatur tentang Persentase Dana Desa yang dapat di gunakan untuk memberikan BLT di desa desa menjadikan satu acuan baru dalam pelaksanaan pemberian BLT DD dari semula 40 persen minimal dan kini berubah maksimal hanya 25 persen anggaran DD yang bisa di keluarkan untuk BLT,
Dengan demikian maka jumlah penerima BLT DD akan berubah drastis dari acuan peraturan semula.
Baca Juga:
Polres Binjai Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Zebra Toba-2024
Babinsa beserta perangkat desa harus bekerja kembali dalam menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk menerima bantuan BLT DD, sehingga Babinsa beserta Perangkat desa harus turun ke lapangan untuk melaksanakan survei guna melihat secara langsung kondisi masyarakat yang layak menerima BLT DD sekaligus sebagai bahan perbandingan antara yang satu dengan yang lainya sebagi uji kelayakan dalam penerimaan BLT nantinya dengan memperhatikan beberapa Aspek yang telah di tentukan oleh pemerintah. (red)