Langkat,Wahananews.co | Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi dan berhasil menangkap 2 pria sebagai terduga pelaku GF (32) dan ES (38) di jalan Ir. H. Juanda kelurahan mencirim kecamatan binjai timur kota binjai, provinsi sumatera utara, Rabu (22/1/2025) pukul 23.00 wib.
Awal terjadinya penangkapan terhadap GF dan ES, dimana saat itu unit-2 dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, SH, mendapatkan informasi serta mengabarkan bahwa di tkp akan adanya transaksi jual beli narkoba.
Baca Juga:
Seorang residivis sembunyikan sabu-sabu di rak TV rumahnya, diciduk satnarkoba polres Binjai
Hasil penyelidikan di tkp, petugas melakukan penangkapan terhadap GF dan ES, dari kedua orang tersebut ditemukan satu bungkus kotak rokok merk surya dan di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik putih transparan yang berisikan 8 (delapan) butir pil ekstasi warna hijau.
Ketika dilakukan interogasi di lapangan GF (32), swasta, tinggal di jalan banda Lk IV kelurahan damai kecamatan binjai utara, sedangkan ES ( 38) swasta, tinggal di jalan merak V Lk VI kelurahan mencirim kecamatan binjai timur.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua terduga yaitu: 8 (delapan) butir pil ekstasi warna hijau netto 2,85 gram, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk surya, 1 (satu) bungkus plastik putih transparan, 1 (satu) unit hp merk oppo warna putih milik terduga GF dan 1 (satu) unit hp merk relme warna abu-abu milik terduga ES.
Baca Juga:
Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Koordinasi Persamaan Persepsi STTP Kampanye di Aula Wirasatya Polres Merangin
Terhadap terduga pelaku GF dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan di persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Akp Junaidi.[red]