WahanaNews-Langkat I Pelaksanaan kegiatan KRYD Personil gabungan Polres binjai bersama TNI Sub Denpom Binjai melakukan Penertiban terhadap pengendara sepeda Motor yang menggunakan Kanalpot Blong di wilayah hukum Polres binjai, Sabtu (06/08/202), Pukul. 19.30 Wib s/d Selesai.
Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan apel kesiapan serta pemberian arahan dalam pelaksanaan tugas kepada Personil, di pimpin Oleh Kasat Intel , para perwira lantas, Perwira Polres dengan jumlah pers sebanyak 40 ( Empat Puluh) personil Polri dan 2(Dua) Personil TNI Sub Denpom Binjai, Dengan lokasi sasaran di 3 (Tiga) titik diantaranya Lapangan Merdeka Binjai, Jl. Sudirman Kota Binjai dan Jl. Veteran Kota Binjai.
Baca Juga:
Kapolres Binjai berikan semangat dan motivasi terhadap personil yang sakit menahun
Adapun hasil kegiatan penertiban knalpot blong, Jumlah sepeda motor yang terjaring sebanyak 12 unit dan telah diamankan ke kantor satlantas polres Binjai, bagi pengendara yang sudah melengkapi surat kendaraan agar mengurus kendaraan nya di unit di kantor satlantas.
Melaksanakan himbauan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan Kanalpot Blong di satlantas polres Binjai agar tidak menggunakan Knalpot Blong lagi.
Terhadap pengendara sepeda Motor yang terjaring penertiban diminta untuk mengganti dengan Knalpot standar dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi.
Baca Juga:
Polres Binjai Ciptakan Binjai Aman Melalui Patroli Dini hari
Kegiatan penertiban knalpot blong yang dilaksanakan oleh Personil gabungan TNI dan Polri merupakan upaya memberikan kenyamanan kepada para pengendara lain yang menggunakan fasilitas jalan di kota binjai.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat serta tokoh agama yang resah akibat kebisingan suara knalpot kendaraan yang melintas didepan tempat ibadah, sehingga mengganggu warga yang sedang melaksanaakan ibadah. (red)