WahanaNews-Langkat | Ada ada saja tingkah laku Amrun alias Arun (52) Warga Dusun Suka Mulya Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Pangkalan Brandan , Jum'at (4/11/2022) Pukul 15.30 wib
Pasalnya Amrun telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Heriadi (39) Warga Dusun Suka Mulya Securai Selatan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang hingga menyebabkan Heriadi mengalami luka bacokan pada bagian kepala tangan hingga berkali dan dilarikan ke RS Pertamina Pangkalan Brandan.
Baca Juga:
Pihak BKSDA dan Polisi Kehutanan Berhasil Menangkap Seekor Harimau di Langkat
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menjelaskan kronologis terjadinya peristiwa tersebut berawal saat korban bersama temannya menaiki sepeda motor menuju kerumahnya untuk mengambil tanggul ikan, sesampainya dirumah pelaku datang menyusul dengan menaiki sepeda motor miliknya dan menyampaikan kepada korban Heri dan mengatakan "Heri besok kita kumpul keluarga" sebut pelaku.
Selanjutnya pelaku mendekati korban dari belakang langsung membacok korban dengan menggunakan parang sehingga mengenai Bahu, Kepala dan tangan sebelah kiri korban berkali - kali hingga mengalami Luka di bahagian bahu, Kepala dan Tangan sebelah kiri.
Melihat kejadian tersebut teman korban segera melarikan korban membawanya menuju RS Pertamina Pangkalan Brandan guna menjalani perawatan medis selama 14 hari , setelah kondisi korban membaik selama 26 hari akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Baca Juga:
Polres Langkat Bakar 30,5 kg Ganja dan rebus 4,8 kg Sabu
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH memerintahkan Kanit reskrim Ipda Sihar M.T Sihotang dan tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan penangkapan , informasi didapatkan bahwa pelaku sedang berada di salah satu warung tuak milik warga.
Tim opsnal bergerak cepat menuju lokasi warung tuak dan melihat pelaku sedang berada dilokasi segara mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku membacok korbannya.,Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan percobaan pembunuhan.(red)