WahanaNews-Langkat I Personil Polrestabes Medan menembak mati buronan pencuri modus bongkar toko di Deli Serdang, Jalan Pembanguna Desa Mulyo Rejo Sunggal Sumatera Utara . Karena berusaha melawan petugas saat proses pengembangan kasus.
"Tim Jatanras presisi Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus bongkar toko," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Firdaus mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan dari korban SU (62) warga Jalan FL Tobing, Medan. SU melaporkan barang yang berada di dalam tokonya telah hilang pada Senin (17/1) yang lalu.
Polisi yang mendapatkan laporan, awalnya menangkap seorang pelaku pencurian itu yakni MD. Setelah ditangkap, MD kemudian ditahan di Polrestabes Medan.
Selanjutnya, petugas mengejar pelaku lainnya yakni MR yang telah masuk DPO. Polisi kemudian menangkap MR pada Rabu (6/4) dan langsung melakukan penggeledahan.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
"Tim melakukan penggeledahan badan, lalu ditemukan sangkur di selipan celana tersangka," sebut Firdaus.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak dibagian dada yang membuat pelaku meninggal dunia.
Pada saat tim melakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata petugas sehingga dengan sigap tim melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai dada kiri pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Sundari, akan tetapi pelaku tidak dapat tertolong (meninggal dunia)," sebut Firdaus.
Selain membongkar rumah korban, kata Firdaus, MR juga melakukan pencurian di tujuh lokasi lainnya. "Sementara motifnya mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari dan membeli narkoba," jelas Firdaus. (red)