WahanaNews-Langkat I Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Trob Depan tambal Ban Ayan Kel. Jati Utomo Kecamatan BInjai Utara, Minggu (7/5/2022) Pukul 09.40 wib. Sepeda motor Honda Revo BK. 5779-ABQ kontra Mobil Penumpang Xenia BK. 1954-ABQ.
Adapun identitas pengemudi mobil Penumpang Xenia BK. 1954-Q Heri Kurniawan (28) Warga Jalan Klambir V Al Badar Lk. II Kel. Tj. Gusta Kec. Medan Helvetia, Kota Medan,Tidak mengalami luka.
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Pengendara sepeda Motor Honda Revo BK.5779-ABQ,Sabar (67) , Warga Jalan Danau Laut Tawar Lk. V Kel. SM Karya Kec. Binjai Timur, Kota Binjai mengalami luka lecet sedangkan penumpang Sepeda Motor Tumi (65) mengalami luka serius pada bagian kepala , mengalami pendaharan pada bagian telinga kiri dan dilarikan ke RSU Bidadari Binjai dan meninggal dunia di RSU Bidadari Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SiK MH melalui Kasat Lantas AKP N Naibaho menjelaskan peristiwa kecelakaan ini terjadi antara sepeda motor Honda yang dikendarai sabar dan yang berboncengan dengan Tumi yang datang dari Simpang megawaty sedangkan mobil penumpang Xenia yang dikendarai Heri melaju menuju Simpang Traffic Light Tandam datang dari arah yang sama.namun berada didepan sepeda motor.
Tiba dilokasi kejadian mobil Xenia berbelok kekanan berbalik arah menuju Medan disaat bersamaan datang sepeda motor Revo menabrak mobil Xenia yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan terpental ke aspal selanjutnya salah satu penumpang sepeda motor dibawa menuju RS Bidadari Binjai dan meninggal dunia.(red)