WahanaNews-Langkat I Lagi Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan Jamin Ginting Depan SPBU Rambung Kelurahan Rambung .Dalam Kecamatan Binjai Selatan, Senin (25/7/2022).Kecelakaan antara Sepeda Motor Suzuki Satria FU BK.4055- yang dikendarai NAF kontra Mobil Penumpang Daihatsu Sigra BK 1510-FB
Adapun Pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU BK.4055- NAF, Fuzi Rahsyam (38) warga Jalan T. Imam Bonjol Lk. V Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota, mengalami luka robek dikepala , luka robek dibagian paha dan dilarikan ke RSU Djoelham Binjai.
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Sedangkan pengemudi Mobil Daihatsu Sigra BK.1510-FB bernama Surya Kelana (37) Jalan . Jamin Ginting No.69 Lk.IV Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan
tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Binjai AKP B Naibaho SH melalui Kanit Laka Ipda Abdul Sani menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan tersebut , sepeda motor yang dikendarai Fuzi yang datang dari arah tanah Seribu menuju Binjai sedangkan Mobil Penumpang Daihatsu Sigra BK. 1510-FB yang dikendarai Surya kelana datang dari arah Binjai menuju Tanah Seribu.
Baca Juga:
Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Menko PMK: 12 Korban Sedang Diidentifikasi
Pada saat ditempat kejadian sepeda Motor Suzuki Satria FU BK.4055- NAF masuk ke jalur berlawanan yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pengendaranya mengalami luka-luka. Kemudian kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan telah diamankan di Unit Gakkum Lantas Polres Binjai.
Seputar kejadian tersebut beredar video rekaman CCTV di Media Sosial dimana terlihat pengemudi sepeda motor yang datang dari arah berlawanan kemudian dari arah binjai menuju Tanah Seribu datang mobil daihatsu sigra menabrak sepeda dan pengemudi seped motor terpental ke aspal hingga mengakibatkan pengemudi sepeda mengalamj luka robek pada bagian kepala dan paha.(red)