Langkat,Wahananews.co | Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik, memberikan arahan terhadap personil Polres binjai dan Polsek jajaran di lapangan apel Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Satria Kecamatan Binjai kota, provinsi sumatera utara (Rabu 13/9/2023),
Baca Juga:
Belasungkawa Kapolres Binjai & Jajaran Kepada Kapolsek Selesai
Dalam arahannya Kapolres Binjai terlebih dahulu menyampaikan atensi A Presiden RI Ir. H. Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo M.Si, Kapolda tentang misi pengabdian tugas pokok kepolisian sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 pada saat rapim polri tahun 2023,
Disaat menyampaikan arahannya terhadap personil kapolres binjai juga mengingatkan jajarannya untuk tidak melibatkan diri dengan yang namanya narkoba, namun narkoba adalah merupakan musuh kita bersama sesuai dengan program prioritas bapak Kapolda Sumatera Utara
Dengan tegas Kapolres memerintahkan terhadap jajarannya bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Satres Narkoba saja namun pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bagi seluruh personil polri sesuai dengan amanat undang-undang kepolisian RI tegasnya,
Baca Juga:
Kapolres Binjai Ajak Siswa Sekolah Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor
Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolres Binjai juga berjanji akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang terhadap anggota polri yang akan terlibat dengan narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar, Tegasnya. (red)