Langkat, Wahananews.co | Seorang pekerja bangunan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi di Jalan Patimura Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Rabu (15/5)2024) sekira pukul 13.30 wib.
Adapun Korban yang mengalami kecelakaan Kerja akibat tersengat arus listrik yaitu Irwansyah (28) merupakan warga Dusun I Senggani Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Pekerja Kuli Bangunan di Malaysia, Adukan ke KBRI
Saksi di lokasi Angga Permana (23) dan Suhendra (37) dan Yusmenor (50) merupakan warga kota binjai menjelaskan kronologis terjadinya peristiwa tersebut, setelah istirahat makan siang Korban Irwansah melaksanakan kerja di bangunan Ruko berlantai 3 di Jakan Pattimura Depan Kantor Lurah Kartini Kecamatan Binjai Kota.
Pada saat Korban di lantai 3 bangunan Ruko tsb akan mengikat Katrol utk menaikkan material bangunan dengan menggunakan kawat, namun Korban tidak sadar kalau Bangunan Ruko tersebut dengan Kabel listrik bertegangan tinggi berjarak 1 metermeter.
Sehingga Korban tersengat arus listrik dari kawat yg akan di ikat kan ke Katrol lalu Korban terpental dan jatuh dari lantai 3 bangunan ruko dan langsung Meninggal Dunia di tempat, melihat Korban jatuh dari lantai 3 bangunan Ruko lalu teman kerja Korban membawa Korban dengan menggunakan Betor ke RSU Dr.Djoelham di dampingi oleh Kepling Kelurahan Kartini.
Baca Juga:
Pria Ini Cegukan Selama 68 Tahun Gara-gara Kecelakaan Kerja
Dan peristiwa ini sudah ditangani Pihak Kepolisian Sektor Binjai san telah melakukan olah tkp terkait peristiwa kecelakaan kerja.[red]