WahanaNews-Langkat | Kemacetan panjang terjadi di Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Senin (20/2) siang, sekira pukul 14.50 Wib.
Hal itu disebabkan karena adanya 1 Unit truk jenis Isuzu Elf 125 PS, yang membawa material galian C mengalami kecelakaan tunggal, yaitu sarung as roda kanan bagian belakang yang mengalami patah.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Binjai Gerebek Lokasi Perjudian yang Meresahkan
Beruntung aparat Kepolisian dari Polsek Binjai Barat dan Satlantas Polres Binjai segera tiba di lokasi untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas.
Truk jenis Isuzu Elf 125 PS dengan BK 8122 EQ, yang dikemudikan Sudarno, warga Dusun ll Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang ini, membawa material galian C yaitu berupa Sertu yang diambil dari Pantai di daerah Kuala.
Naas, setibanya di TKP, truk yang dikemudikan oleh pria berusia 42 tahun ini mengalami pecah sarung As roda belakang sebelah kanan. Kemacetan panjang pun tak terelakkan, karena jalan tersebut merupakan lintasan/jalur truk.
Baca Juga:
Miliki 3 Program Unggulan, Kelurahan Payaroba Layak Jadi Terbaik di Sumut
"Pecah sarung as rodanya bang," ungkap Sudarno, supir truk yang mengalami musibah tersebut dengan singkat.
Beruntung petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Barat yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Iptu Ramadhan, serta personil Polisi dari Satlantas Polres Binjai, segera tiba di lokasi.
"Agar tidak terjadi kemacetan panjang, arus lalulintas untuk jenis mobil pribadi, kami arahkan melalui jalan Kedondong," ungkap Iptu Ramadhan, saat ditemui di lokasi sembari terus mengatur lalulintas.
Sementara itu tampak 1 unit mobil derek juga berada dilokasi guna menggeser badan truk yang menjorok ketengah jalan untuk dipinggirkan.
"Kita pinggirkan dulu agar arus lalulintas bisa lancar," kata Wakapolsek Binjai Barat.
Pantauan dilokasi, selain muatan yang diturunkan di pinggir jalan, tumpahan bahan bakar minyak jenis Solar juga berceceran disekitar TKP.
Sementara, surat surat serta SIM supir truk Isuzu Elf tersebut sudah diminta oleh polisi dari Satlantas Polres Binjai guna di proses lebih lanjut. (red)