WahanaNews-Langkat | BESITANG Polsek Besitang berhasik menggambarkan empat tersangka diduga pelaku pencurian di PT Asia Fores Tama Raya Besitang Lingkungan VII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang , Kamis (28/10/2021)sekitar pukul 17.00 wib,
Adanya Laporan Sukendi (54) Warga Lingkungan VII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.Selanjutnya Personil Polsek menuju Lokasi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dari hasil pengembangan Petugas dari Polsek Besitang behasil mengamankan barang bukti dua goni Plastik warna putih berisi potongan kabel tembaga yang sudah dipotong dan satu bilah parang yang digunakan pelaku.
Sedangkan tiga diduga pelaku yang berhasil diamankan Edi Putra Nasution (32) , Abdul Mutoleb Siregar (47) dan salah satu masih berstatus pelajar Roysendi (15) ketiganya merupakan warga Lingkungan V Sei Pucuk Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut dari Korban Asparuddin dan Mustafa memerintahkan anggota untuk menuju Lokasi bahwa telah terjadi Pencurian kabel Merk Nym ukuran 4 x 35 mm dengan panjang 50 meter untuk digunakan saluran Suplay Bower Saw Mill II yang berada disekitar lokasi telah hilang dengan kerugian Rp 10.000.000 dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Besitang. [non]