Langkat, Wahananews.co | Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai akhirnya menetapkan dua orang remaja berusia 17 tahun sebagai tersangka dari belasan remaja yang sebelumnya diamankan. Keduanya kini ditahan di sel tahanan Mapolres Binjai.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menetapkan dua orang yang berstatus anak atau remaja sebagai tersangka. Keduanya berinisial DP dan SA," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga:
Polres Binjai Jamin Keamanan Perayaan Imlek 2576
Keduanya menurut Zuhatta, berhasil diamankan tim gabungan TNI-Polri yang tengah patroli, Minggu (21/1) lalu.
Diamankan remaja tersebut saat tim gabungan Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Saat itu, diperoleh informasi ada sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor yang akan melakukan penyerangan ke arah Pajak Rambung yang berada di Jalan Jambi, Kecamatan Binjai Selatan.
Baca Juga:
Pinjam Sepeda Motor Tak Dikembalikan RR ditangkap Polisi
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Berrsama masyarakat, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap belasan pria berusia remaja tersebut.
Untuk kedua tersangka, sebut Zuhatta, disangkakan atas kepemilikan senjata tajam. "Kedua remaja ini dijerat dengan undang-undang darurat dan terancam hukuman paling lama 10 tahun," ujarnya.
Sementara remaja lainnya yang turut diamankan sebelumnya, kini dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Mereka kita duga akan melakukan tawuran dan karena itu diamankan yang kemudian dibawa ke Polres Binjai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, personil gabungan dari Polres Binjai dan Kodim 0203/LKT, berhasil mengamankan 15 orang remaja yang diduga merupakan geng motor di Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (21/1) dinihari, sekira pukul 01.00 Wib.
Selain belasan remaja tersebut, tim gabungan yang melaksanakan Patroli Skala Besar di wilayah hukum Polres Binjai tersebut juga berhasil mengamankan beberapa senjata tajam (Sajam) yang dibawa oleh kawanan geng motor tersebut.
"Ada beberapa Sajam yang berhasil diamankan dari mereka, diantaranya 1 buah pedang samurai, 3 buah parang panjang, 1 buah celurit, 1 buah gear sepeda motor yang sudah dirakit dan 1 buah ketapel," ungkap Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah, Minggu (21/1) siang.
Selain itu, sebut Riswansyah, sebanyak 6 unit Sepeda Motor juga berhasil diamankan tim gabungan.
"Sebanyak 6 unit sepeda motor juga berhasil diamankan, diantaranya jenis Honda Verza warna abu abu tanpa No Pol, Honda Vario 125 warna Biru tanpa No Pol, Honda Vario 125 warna Hitam dengan No Pol BK 21366 RAZ, Honda Supra 125 X warna Hitam tanpa No Pol, Honda Spacy warna Biru Hitam tanpa No Pol, dan Yamaha Jupiter tanpa No Pol," sebutnya.
Diamankannya belasan remaja tersebut berawal saat tim gabungan melaksanakan Patroli Skala Besar di wilayah hukum Polres Binjai.
Pada saat melintas di TKP, tepatnya di Jalan P. Diponegoro, tim gabungan TNI-Polri menemukan sekelompok anak-remaja yang diduga sebagai geng motor.
"Akhirnya tim gabungan mengamankannya belasan remaja tersebut dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat," tegas Iptu Riswansyah.
Saat ini, sambung Iptu Riswansyah, terduga anak-anak geng motor tersebut beserta barang bukti diamankan di satuan Reskrim Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Pada saat dilakukan interogasi awal terhadap para remaja gemot tersebut, semuanya mengaku berstatus masih sebagai pelajar," demikian tutup Iptu Riswansyah.
Berikut inisial remaja yang berhasil diamankan tim gabungan TNI-Polri di wilayah hukum Polres Binjai ;
1. DM (16) warga Binjai Timur
2. AA (17) warga Binjai Selatan
3. RP (16) warga Kecamatan Binjai
4. HB (14) warga Binjai Timur
5. DK (17) warga Binjai Selatan
6. AAP (16) warga Binjai Barat
7. RO (16) warga Binjai Barat
8. RA (15) warga Binjai Barat
9. TS (16) warga Binjai Barat
10. MNF (17) warga Binjai Barat
11. DP (14) warga Binjai Barat
12. SA (17) warga Binjai Timur
13. MI (15) warga Binjai Barat
14. MR (15) warga Binjai Barat
15. AI (16) warga Binjai Barat. [red]