Langkat,Wahananews.co | Wali Kota Binjai Amir Hamzah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK RI Perwakilan Provsu, Kamis (27/3/2025).
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tertuang pada Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca Juga:
Dandim 0203/Langkat Bersama Forkopimda Cek Pos Pam Operasi Ketupat Toba 2025 Wilayah Kota Binjai
Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa BPK RI akan melakukan audit ke daerah masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan perwujudan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas penyerahan laporan keuangan tersebut.
Baca Juga:
Pemko Binjai Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Binjai 2025-2029
"Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas penyerahan LKPD tahun anggaran 2024. Kami menyambut baik proses audit yang akan dilakukan, dan berharap bimbingan serta arahan dari BPK dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kami, demi tercapainya tata kelola yang lebih baik dan transparan," ungkapnya.
Wali Kota Binjai juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan. Ia menekankan, bahwa pengelolaan yang baik dan transparan adalah kunci untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif.
"Selain itu, kerja sama antarinstansi dalam menjalankan tugas pemerintahan juga menjadi sorotan utama, dengan harapan agar hal ini dapat mempercepat terwujudnya Kota Binjai yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.