Langkat,Wahananews.co | Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Binjai melalui Kelompok Kerja (Pokja) I, mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TP PKK Pusat secara daring, Rabu (21/5/2025), dari Binjai Command Center.
Dalam kegiatan tersebut, TP PKK Kota Binjai diwakili oleh Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny. Youlanda F. L. Tobing Hasanul Jihadi beserta jajaran.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Binjai Serahkan Honor Kader Posyandu
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan langsung oleh Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, bersama Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh TP PKK dan Kesbangpol dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya menyebarluaskan informasi serta mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Nota kesepakatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam penyebaran informasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga:
Semarak HUT RI Ke-79, Pemko Binjai Gelar Lomba Rakit Hias, Wali kota Ikut Serta
Sementara itu, Ketua Umum TP PKK RI, Ny. Tri Tito Karnavian, menyatakan bahwa kolaborasi antara TP PKK dan BNN akan memperkuat upaya bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya kolaborasi dan kerja sama TP PKK dengan BNN, diharapkan dapat memperkuat langkah kami dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Binjai berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya dalam lingkup keluarga dan masyarakat.[red]