Langkat,Wahananews.co | Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis & Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi yang ditujukan kepada seluruh OPD bertempat di Aula Pemerintah Kota Binjai, Kamis (26/10/2023).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Binjai berharap materi yang disampaikan dapat bermanfaat dan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah serta camat dan lurah yang hadir sebagai bentuk aksi nyata di roda pemerintahan.
Baca Juga:
Monitoring TP PKK Provsu Terhadap Pelaksanaan Tes IVA di Badiri, Tapteng
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari KPK RI mengenai Pelayanan Publik dan Integritas Aparatur Sipil Negara dan Pengendalian Gratifikasi.
Selanjutnya kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara pihak KPK RI dengan para perangkat daerah dan camat terkait pengendalian gratifikasi.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK RI Anna Devi Azhar Tamala, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pratama KPK RI Lela Luana, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pratam KPK RI Maria Danastri, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pratama Prawitra Kusumastuti mewakili Inspektorat Deli Serdang beserta rombongan, mewakili Inspektorat Langkat, mewakili Inspektorat Serdang Bedagai, para Pimpinan OPD Pemko Binjai, Camat dan Lurah se-Kota Binjai.(red)
Baca Juga:
Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Samosir: Bupati bersama Forkopimda Melakukan Monitoring