Langkat,Wahananews.co | Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai TA 2024 kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/11/2023).
Sekretaris Daerah Kota Binjai mengatakan bahwa penyampaian Ranperda APBD kepada DPRD Kota Binjai ini sudah sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Huruf D Angka 1 Point A bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2024.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemko Binjai Bersama Dengan Satpol PP Sumut Gelar Bimtek Optimalisasi dan Peranan Satgas Linmas
"Tentu kita sama-sama berharap, Rancangan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui bersama sesuai dengan batas waktu yang ditentukan", ucap Setdako Binjai.
Berdasarkan tahapan rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2021 - 2026 dengan visi pembangunan "Mewujudkan Binjai Lebih Maju, Berbudaya dan Religius".
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan merupakan amanat dari Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama dan kiranya dapat dibahas oleh Panitia Anggaran DPRD dan TAPD secara demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabel yang selanjutnya diharapkan dapat disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Binjai untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga:
Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I, Sekda Kota Binjai Ajak Perkuat Sinergi Tekan Kasus Stunting
"Pada kesempatan ini saya instruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai serta SKPD agar berperan aktif melakukan pembahasan secara seksama dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan saya juga mengharapkan kehadiran SKPD di setiap pembahasan dengan DPRD Kota Binjai demi percepatan waktu pembahasan", tutup Setdako Binjai.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai, Ahmad Azra'i Aziz S.Pd, M.M, Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai, Ir. Muhammad Syarif Sitepu, Perwakilan Kapolres Kota Binjai, Perwakilan Dandim 0203/Lkt, Perwakilan Kajari Kota Binjai, Para Anggota DPRD Kota Binjai, Para Staf Ahli dan Asisten Pemerintah Kota Binjai, Para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Binjai.[red]