Langkat, Wahananews.co | Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Binjai pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, di RM Kebun Pondok Punokawan Binjai, Jumat (9/8/2024).
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kota Binjai T. Sehbana Pandia, Danramil 01/BK Kapten Inf Eben Ezer Pakpahan, Plt Kasubbag Kerma BagOps Polres Binjai Iptu Gusli Effendi, Kasubsi Intel Kejari Kota Binjai, Galuh Eka W. Sembiring, SH, Kasi Binadik Lapas Kelas II A Kota Binjai Abdi Gultom, Posda BIN Kota Binjai M. Qory., Kabid Disdukcapil Kota Binjai Zubaidah, Komisioner Bawaslu Fadhil Azhar, para Komisioner KPU Kota Binjai, serta para Ketua PPK.
Baca Juga:
DKPP akan Periksa Tiga Perkara di Kabupaten Raja Ampat
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno, S.Ag menyampaikan bahwa KPU Kota Binjai akan melakukan rekapitulasi terkait data pemilih tingkat Kota Binjai pada tanggal 9 Agustus 2024, serta rekapitulasi tingkat provinsi Sumatera Utara pada tanggal 15 Agustus sampai dengan 17 Agustus 2024.
"Rekapitulasi ini sangat penting untuk menentukan pemilih pada pelaksanaan Pilkada nantinya. Hari ini kita akan melakukan penetapan terkait data yang telah di rekapitulasi tingkat kecamatan, kemudian hasilnya akan kami bawa ke tingkat kota, dan sampai ke tingkat Provinsi. Saya berharap kegiatan hari ini bisa berjalan lancar aman dan tidak terkendala suatu apapun," tandasnya.
Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kota Binjai menyampaikan harapannya agar masyarakat Kota Binjai dapat aktif dan memantau jalannya pemilihan pada tahun 2024 nanti. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan dilaksanakan dengan jujur, adil, dan demokratis.[red]
Baca Juga:
Hasil Rekapitulasi KPU Pileg 2024: 10 Partai Politik Gagal ke Senayan