Langkat,Wahananews.co | Polres Binjai bersama instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba - 2024, di lapangan bhayangkara polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin No.1 kelurahan satria kecamatan Binjai Kota, kota Binjai provinsi sumatera utara, Rabu ( 03/04/2024).
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K., sebagai pimpinan apel pada gelar pasukan operasi Ketupat Toba 2024, yang dihadiri oleh: Walikota Binjai Drs. Amir Hamzah, M.AP, Danramil 16 Binjai Utata Kapten Inf. Selamat Jaya, Asisten-I Drs. Aldi Agustian, Kajari diwakili oleh kasi Pidum Andre Darma, SH, MH, Dansub Den POM, Kapten CPM Wahyudi Hindarto, KA BNN diwakili kasi Brantas AKP Bambang Sulistio, Kadiskes dr.Sugianto, S.PoG, ketua PN Binjai diwakili Panmud Dedi, SH, MH, Kasatpol PP Ardiansyah Pohan, STTP, Waka Polres Kompol RD. Firman D., SH, MH, para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran polres Binjai,
Baca Juga:
Polres Binjai Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi kewilayahan Keselamatan Toba - 2024.
Adapun susunan barisan pada apel gelar pasukan Ketupat Toba-2024 dimulai dari, barisan Perwira polres Binjai, barisan gabungan Denpom 1/ 5-2 Binjai dengan Provost Polres Binjai, barisan Kodim 0203/Langkat, barisan Yon Arhanud 11/Wby Binjai, barisan sat shabara polres Binjai, barisan Satlantas, barisan gabungan staf dan polsek sejajaran polres Binjai, barisan Reskrim, barisan Sat Intel dan sat Narkoba, barisan Satpol PP kota Binjai, barisan Dinas Perhubungan kota Binjai, barisan BPBD kota Binjai, barisan dinas kesehatan, barisan pramuka dan barisan kendaraan dinas R-4/R-2.
Pada apel gelar pasukan tersebut Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., sebagai pimpinan apel membacakan amanat bapak Kapolda Kapolri sebagai berikut :
“Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024” secara serentak di seluruh Indonesia. Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.
Baca Juga:
Apel Gelar Pasukan Jelang Pemilu, Pj Gubsu Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Umum
Peserta apel gelar pasukan, hadirin dan tamu undangan yang saya hormati, Berdasarkan survei Indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% dibanding tahun 2022. Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4% dibandingkan tahun 2023. Berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa ”Mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu. Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei. Oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal.” Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 s.d. 16 April 2024.
Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret s.d. 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 s.d. 23 April 2024. Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal. Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas
Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat. Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada masyarakat. Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi. Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya, siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan rasa aman. Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman.