Langkat Wahananews co | Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara, Muhammad Nuh, menghadiri sekaligus meresmikan pencanangan Ekowisata Berbasis Kearifan Lokal “Kampung Lama” di Dusun Lau Buluh Lepar, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam mendorong pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat potensi ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekowisata berbasis kearifan lokal.
Pencanangan ditandai secara simbolis dengan penaburan 1.250 bibit ikan jurung ke sungai serta penanaman 1.250 pohon keras di kawasan pemulihan ekosistem.
Kegiatan ini turut dihadiri berbagai elemen lintas sektor, mulai dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Langkat, Camat Sei Bingei, Kepala Desa Telagah, hingga Anggota DPRD Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Desa Ke Kecamatan Sei Bingei
Selain itu, hadir pula sejumlah organisasi dan komunitas lingkungan, di antaranya DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Langkat, Persis Peduli Lingkungan/KOGANA, Komisi Sosial Bencana MUI Sumut, Bumi Hijau Sumatera (BHS), Klub Indonesia Hijau (KIH) Sumut, serta Porwaku.
Dari unsur akademisi dan BUMD, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), STMIK Methodist Binjai dan PDAM Tirtanadi.
Aspirasi Warga Dibawa ke Tingkat Nasional
Ketua Panitia Pencanangan Ekowisata Berbasis Kearifan Lokal “Kampung Lama”, Purnama Ginting, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Muhammad Nuh yang merupakan perwakilan daerah di tingkat nasional.
Menurutnya, kehadiran Anggota DPD RI tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan desa kepada pemerintah pusat.
“Saya sangat bahagia dan bangga dengan hadirnya Bapak M. Nuh selaku Anggota DPD RI/MPR RI ke Dusun Lau Buluh Lepar ini. Dengan melihat kondisi masyarakat di sini, kami berharap dapat disuarakan di Gedung Parlemen agar ada perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk membangun desa kami,” ujar Purnama.
Ia mengatakan, aksi penanaman pohon juga diharapkan dapat membantu mengembalikan kawasan hutan yang gundul menjadi hijau serta meminimalisir dampak bencana banjir.
Baca Juga:
Aksi Teror Oknum Ormas di Namu Ukur Selatan Meresahkan Warga
Kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa dan berbagai pihak juga diharapkan mampu menggali potensi lokal sehingga dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Tiga Potensi Utama Ekowisata “Kampung Lama”
Kawasan “Kampung Lama” di Sei Bingei dinilai memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan secara terpadu. Sedikitnya terdapat tiga pilar utama yang menjadi modal pengembangan ekowisata tersebut.
Pertama, ekowisata sungai dan konservasi ikan jurung.
Ikan jurung merupakan salah satu biota khas sungai di Langkat yang memiliki nilai ekonomi dan budaya. Penaburan 1.250 bibit ikan jurung diharapkan menjadi langkah awal pengembangan wisata pemancingan, edukasi konservasi sungai hingga wisata kuliner berbasis kearifan lokal seperti konsep “Lubuk Larangan”.
Kedua, ekowisata hutan dan agroforestri.
Penanaman 1.250 pohon keras diproyeksikan menjadi kawasan hutan wisata edukatif. Dalam jangka panjang, kawasan tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai produk non-kayu, seperti madu hutan, kopi, aren dan kerajinan tangan masyarakat.
Ketiga, ekowisata budaya Kampung Lama.
Desa Telagah memiliki jejak sejarah pemukiman tua serta tradisi gotong royong masyarakat yang masih kuat. Potensi tersebut dinilai dapat dikemas menjadi paket wisata sejarah dan budaya yang menarik bagi wisatawan.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Ketua Klub Indonesia Hijau (KIH) Sumut, Iskandar Usman, mengatakan pengembangan ekowisata dapat menjadi jalan tengah antara upaya menjaga kelestarian alam dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut berpotensi melahirkan berbagai aktivitas ekonomi baru, seperti homestay, warung, jasa pemandu wisata, rantai pasok produk lokal hingga membuka lapangan kerja hijau atau green jobs bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Anggota DPD RI Muhammad Nuh menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
Sejumlah dukungan yang akan didorong di antaranya melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendorong penetapan status Desa Wisata serta dukungan pengembangan, dan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong program hutan sosial, perhutanan sosial serta penetapan kawasan ekosistem esensial.
Muhammad Nuh menegaskan, pencanangan Ekowisata “Kampung Lama” tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata.
“Ini bukan sekadar menanam pohon dan melepas ikan secara seremonial. Ini adalah investasi jangka panjang agar masyarakat Langkat memiliki sumber ekonomi yang lestari dan tidak merusak alam,” tegas M. Nuh.
Melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas lingkungan dan berbagai pihak lainnya, Ekowisata “Kampung Lama” diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan wisata berbasis konservasi yang mampu menjaga alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[red]