Langkat,Wahananews.co | Mewakili Wali Kota Binjai, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Kota Binjai Dr. Heri Hendri menghadiri kegiatan Penilaian Re-Akreditas UPTD Puskesmas Rambung, di Aula Puskesmas Rambung, Rabu(06/12/2023).
Puskesmas Rambung sendiri telah melaksanakan serangkaian proses re-akreditasi dari tanggal 5, 6 dan 7 Desember 2023. Tim Surveyor yang ditugaskan di UPTD Puskesmas Rambung yaitu dr. Sandy Zahrin Pakpahan, MKM dan Liori Algonita Banjarnahor, SKM, MKM.
Baca Juga:
Sholat Isya di Masjid Fatahillah, Wali Kota Binjai Serahkan Dana HibahÂ
Dalam sambutannya Staf Ahli Wali Kota menyampaikan bahwa adapun tujuan utama dari proses akreditasi ini yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.
"Kami berharap dengan re-akreditasi ini mutu pelayanan di UPTD Puskesmas Rambung dapat lebih baik lagi", ucap Staf Ahli.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr. Sugianto, Sp.OG menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan tentunya berkomitmen dalam hal pemenuhan akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan, dan semoga Puskesmas Rambung mendapatkan hasil yang paripurna.
Baca Juga:
Safari Jumat, Pemko Binjai Serahkan Dana Hibah Kepada Empat Masjid di Kecamatan Binjai Selatan
Turut hadir Kepala Puskesmas Rambung Bambang Sulitiawan M.Kes, perwakilan Tim PKK Kota Binjai, dan para peserta.[red]