Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Tahun 2022, PPID Diharapkan Mampu Berikan Info Yang Dibutuhkan Masyarakat
__________________
Baca Juga:
Ketua Komisi A DPRD DIY Tekankan Strategi Pengelolaan Informasi Publik Sekolah
WahanaNews-Langkat | Mewakili Wali Kota Binjai, Plt. Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., MM., buka kegiatan penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik tahun 2022, di Aula Pemko Binjai, Kamis,(3/112022)
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Kominifo Binjai Ir. Elza Yori, Kabid Informasi Komunikasi dan Telekomunikasi Publik Dinas Kominfo Binjai Chairul Ihsan, seluruh sekretaris OPD di lingkungan Pemko Binjai, serta narasumber Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo Provsu Efi Zarnita, M.Si., serta Tenaga Teknis Layanan Informasi Dinas Kominfo Provsu, Sudarto.
Dalam sambutannya, Plt. Asisten II menyampaikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diharapkan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama terkait kebijakan dan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. "Saya berharap kepada setiap petugas PPID agar mampu mengumpulkan data, mendokumentasikan, menginventarisir dan mengolahnya menjadi suatu informasi yang berguna bagi pengambil kebijakan maupun bagi pemohon informasi," ucapnya.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
Ia pun menekankan pentingnya kesungguhan bagi para petugas PPID untuk meningkatkan kemampuannya dalam menghasilkan informasi yang baik dengan dukungan ketersediaan data. "PPID harus dapat mengolah data melalui suatu metode yang efektif dan efisien sehingga menghasilkan informasi yang akurat, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Plt. Asisten II. Ia menambahkan, ketersediaan data ini akan mendukung PPID dalam meminimalisir terjadinya sengketa informasi.(red)