Langkat,Wahananews.co | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, S.STP, M.AP bersama dengan Sekretaris dan seluruh Kabid serta Kepala Sub Bagian Keuangan & Program Dinas Kominfo Kota Binjai menghadiri Rapat Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 bersama Komisi A DPRD Kota Binjai bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Binjai, Sabtu (25/112013).
Selain Dinas Kominfo, seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Binjai juga ikut melakukan pembahasan RAPBD terjadwal dengan komisi lainnya sesuai dengan ruang lingkup pengawasan masing-masing komisi, salah satunya yaitu Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai yang mengikuti pembahasan bersama Komisi B DPRD Kota Binjai.
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
Pembahasan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai salah satu tahapan untuk memastikan program pemerintah nantinya berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Binjai Marasonang Lubis, S.Sos, Wakil Ketua Komisi A Hj. Norasiah, SE, Sekretaris Komisi A Syariah, SE, serta Anggota DPRD Komisi A Kota Binjai Hj. Emagata, Muhammad Iskandar, SP, Miswar Gunawan Hasibuan dan Sri Susilawati.
Sementara pada Komisi B DPRD Kota Binjai dihadiri oleh Ketua Komisi B, H. J. Sawitma Nst, Wakil Ketua, Ardiansyah Putra, Sekretaris Fitriyani dengan anggota tim yaitu Hj. K. Gusuartini, Drs. T. Matsyah, Joko Basuki dan M. Atan Sitepu.[red]