WahanaNews-Langkat I Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.I.K.,M.H., memerintahkan kepada personil Polres Binjai untuk melakukan pengaturan di setiap simpang yang diduga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas saat masyarakat mudik 1443 H di kota Binjai, Sabtu (7/5/2022)
Dimana pembagian penempatan personil di persimpangan jalan guna mengatur arus lalu lintas tersebut, Kabag Ops polres binjai KOMPOL AGUNG BASUNI, SH, S.I.K., langsung menerbitkan surat perintah tugas dengan nomor sprin/666/Vl/PAM.5.1.1./2022 tentang ansisipasi arus balik, yang langsung di tanda tangani oleh Kapolres Binjai,
Baca Juga:
Belasungkawa Kapolres Binjai & Jajaran Kepada Kapolsek Selesai
Disaat pengaturan arus balik idul fitri 1443 H polres Binjai menurunkan personilnya sebanyak 139 (seratus tiga puluh sembilan) personil dan tempatkan di setiap persimpangan yang memungkinkan akan terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Dan setiap penempatan personil di persimpangan langsung diawasi oleh Perwira Pengendalinya masing-masing,
Saat personil melakukan pengaturan arus lalin, diingatkan agar tetap utamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas, selalu kedepankan sikap yang santun dan humanis disaat melaksanakan tugas, Tegas Kompol Agung.
Pada saat personil melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, personil juga mengingatkan kepada warga masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Ajak Siswa Sekolah Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor
Situasi arus lalu lintas di wilayah hukum polres Binjai pada arus balik tetap tertib dan lancar serta situasi Kamtibmas tetap kondusif. (red)