WahanaNews-Langkat | Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH Sik MSi hadir dalam rangka Penganugrahan Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik yang disumbangkan Polda Sumatera Utara ke institusi Polri secara nasional,dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/2/2023)
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar bahwa "Polda Sumatera Utara sudah menyumbang nilai baik kepada Polri secara nasional yakni 7,9 berdasarkan penilaian dari 28 Polres jajaran Polda Sumatera Utara dengan predikat zona hijau dari hasil survei kepatuhan pelayanan publik oleh ombudsman tahun 2022 sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009,
Baca Juga:
Belasungkawa Kapolres Binjai & Jajaran Kepada Kapolsek Selesai
Angka tersebut naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A yakni Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhan batu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Baca Juga:
Kapolres Binjai Ajak Siswa Sekolah Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor
Untuk Polres yang disurvei pada tahun 2022 lalu berjumlah 28. Tidak termasuk Polres Labuhan batu Selatan.
Dalam sambutannya dihadapan para Kapolres di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada acara Penganugrahan hasil survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia tersebut Kapolda Sumatera Utara Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi kita sebagai penyelenggara layanan publik dan saya mewanti-wanti seluruh jajaran jika ada yang tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, ini sangat penting, maka hari ini saya
undang para Kapolres hadir ke Ombudsman dengan harapan para pimpinan bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya,
Saya sangat senang karena jumlah Polres jajaran yang meraih zona hijau naik dibanding survei sebelumnya," kata Irjen Ridwan Zulkarnain. (red)