WahanaNews-Langkat | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai Sofyan Siregar terima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Binjai Command Center (BCC) pada Senin (24/7/2023).
Kunjungan ini dalam rangka Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara setelah sebelumnya dilakukan pengisian Self Assesment Questionaire (SAQ) dan Presentasi yang dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provsu.
Baca Juga:
Kadis Kominfo: Pemkab Karo Segera Memperbaiki Kerusakan Jalan di Berastagi
Dalam kunjungan ini Komisi Informasi Provsu diwakili oleh Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra M.Si dan Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi M. Syafii Storus.
Eddy Syahputra mengungkapkan penyelengaaraan Keterbukaan Informasi publik di Kota Binjai sudah berjalan cukup baik namun harus lebih ditingkatkan lagi dengan membentuk layanan informasi di sekolah baik di tingkat SD maupun di SMP. Selain itu, M. Syafii Sitorus juga mengatakan perlunya penyediaan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan untuk meminimalkan terjadinya sengketa informasi.
Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Kota Binjai Sofyan Siregar sangat mengapresiasi visitasi kali ini. "Kami juga berterimakasih atas saran dan masukan dari Komisioner untuk melengkapi kekurangan yang ada agar penyelenggaraan keterbukaan informasi di Kota Binjai lebih baik lagi ke depannya," ujarnya.[red]
Baca Juga:
Kadinkes Asahan Mendadak Dibebas Tugaskan dari Jabatannya, Ini Penjelasan Kadis Kominfo