WahanaNews-Langkat I Polsek Binjai Timur Polres Binjai Amankan Seorang Pria Pencuri Kabel Listrik milik PLN di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur , Rabu (23/2/2022) Pukul 05.00 wib.
Pria tersebut berinisial DS Als D (36) warga Jalan Tembilang Lk. IV Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara. Dari tersangka Petugas mengamankan barang bukti satu gulungan kabel listrik berisi tembaga dengan ukuran panjang ± 20 meter, dua helai tali tambang/tali badan dengan ukuran masing-masing panjang ± 1 1/2 meter, satu buah tang kombi.satu gulungan kabel aluminium.
Baca Juga:
Kementerian BUMN dan PLN Lakukan Uji Petik Penggunaan Dana PMN Listrik Desa di Kepulauan Nias
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Sik MH melalui Kasi humas Iptu Junaidi menjelaskan kronologi peristiwa tersangka berangkat dari Simpang Awas Kel. Timbang Langkat menuju lokasi dengan berjalan kaki.
Namun sebelumnya pelaku telah mempersiapkan alat-alat berupa tang tang kombi, duagulung tali badan/tali tambang, satu rol/gulung kabel SR yg berisi alumunium dengan panjang ± 20 meter, sesampainya di TKP sekira pukul 05.30 WIB, pelaku dengan menggunakan tali badan/tambang tersebut untuk memanjat tiang listrik, setelah berada di atas, pelaku memotong kabel listrik milik PLN yang berisi tembaga dengan menggunakan tang kombi hingga putus.
Selanjutnya pelaku menggantikan kabel milik PLN yg telah putus tersebut dan menyambungkan kembali dengan kabel berisi aluminium milik pelaku yang sebelumnya telah dipersiapkannya.
Baca Juga:
Siapkan Infrastruktur, PLN Komitmen Dorong Percepatan Ekosistem Kenderaan Listrik
Pada saat proses pergantian dan penyambungan kabel dari tiang listrik ke tiang mustang rumah salah seorang warga.
Di saat itulah pelaku dipergoki oleh warga dimana posisi pelaku sedang berada di atas seng rumah warga dan selanjutnya pelaku diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Binjai Timur untuj menjalani proses hukum yang berlaku.