WahanaNews-Langkat I Koptu Adi Syahputra Babinsa Koramil 15/Pangkalan Susu Kodim 0203/Langkat Bersama TNI POLRI dan Dinas terkait Melaksanakan Penyekatan Mobilitas hewan ternak di perbatasan Aceh Sumatera Utara.
Rabu (06/07/2022)
Langkah antisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan Ternak dilakukan gabungan Kepolisian Resor Aceh Sumatera bersama Satgas PMK Kabupaten Langkat dan Aceh Tamiang dengan cara melakukan penyekatan pada jalur jalan keluar masuk lintas Aceh Sumatera.
Baca Juga:
Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Kemenkes Imbau Publik Lakukan Pencegahan
Salah satu upaya pencegahan penularan penyakit PMK dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi yang akan memasuki Wilayah Kabupaten Langkat, dengan upaya penyekatan diharapkan Wilayah Kabupaten Langkat akan aman dari penyakit PMK.
“Salah satu langkah yang dilakukan jajaran kepolisian Resor Langkat dan Aceh Tamiang bersama , TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Peternakan Kabupaten Langkat dan Aceh Tamiang, yakni dengan melakukan penyekatan keluar masuk hewan ternak yang rentan terhadap penularan PMK, juga akan selalu menyampaikan himbauan himbauan kamtibmas kepada warga dan pedagang serta peternak sapi melalui personil Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah kabupaten Langkat dan Aceh Tamiang untuk penanggulangan PMK ini.
“Kita berikan himbauan kepada para peternak sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya sehingga tidak mudah terkena penyakit khususnya PMK, perlu diketahui bahwa pasar Hewan ( sapi ) yang ada di Langkat maupun di Aceh Tamiang sampai saat ini masih ditutup.
Baca Juga:
Motif AP Sebar Video Syur Audrey, Sakit Hati Diputusin
Ditambahkan “Pantauan dan himbauan kepada peternak baik sapi maupun kambing akan terus kita lakukan. Kita berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota kabupaten Langkat dan Aceh Tamiang tidak sampai membawa dampak di Kabupaten lainnya sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang Sapi dan Pemilik Ternak. (red)